Ketua DPD LPPKI Kota Pekan Baru-Riau Asni Fitri. S.kom menyelenggarakan Halal Bi Halal dan Bimtek Perlindungan Konsumen
PEKANBARU | Ketua umum Lembaga perlindungan dan pemberdayaan konsumen indinesia (LPPKI) Azwar Siri.SH menghadiri acara halal bihalal dengan segenap anggota dan pengurus DPD LPPKI kota Pekan Baru-Riau pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 dalam rangka meningkatkan jalinan silaturahmi antar sesama anggota LPPKI,pada kesempatan itu ketua Umum LPPKI Azwar Siri.SH menyampaikan arahan dan sekaligus memberikan bimbingan teknis tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen dalam rangka mencerdaskan dan melakukan advokasi pada konsumen,bahwa LPPKI sebagai Lembaga perlindungan konsumen menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan UU NO 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yaitu memberikan nasehat dan advokasi serta bersama pemerintah melakukan pengawasan dalam rangka penyelenggaraan perlindungan konsumen lebih lanjut Azwar Siri menyampaikan bawa seorang aktivis perlindungan konsumen harus mempunyai kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan yang terjadi pada masyarakat konsumen termasuk kebijakan publik yg mungkin bisa saja dapat merugikan konsumen,dan sebagai lembaga kita dapat memberikan pencerahan pada konsumen agar berhati-hati dalam mengkonsumsi barang dan jasa dan melakukan advokasi apabila konsumen mengalami kerugian atau terjadi sengketa konsumen dan sementara itu Asni Fitri S.Kom. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPPKI kota Pekan Baru menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Ketua Umum LPPKI ke DPD Kota Pekan Baru beserta Team,dalam rangka silaturahmi sekaligus menyelenggarakan bimbingan teknis agar anggota dapat memahami tugas-tugas nantinya dalam rangka membantu menyelesaikan sengketa konsumen yang ada pada masyarakat sesuai dengan visi dan misi LPPKI untuk mencerdaskan masyarakat konsumen agar terhindar dari kerugian dalam mekosumsi barang dan jasa.
0 Komentar